Kamis, 11 April 2013

CERITA PEMERKOSAAN




Ayah yang hamili anak tiri digelandang warga ke polisi


Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, ayah bejat yang memperkosa anak tiri hingga hamil empat bulan diringkus, lalu digelandang warga ke Mapolsek Metro Cengkareng Minggu (8/4) malam.
"Semalam, sekitar pukul 22.00 WIB, si bapak dibawa ke Mapolsek Cengkareng. Sama saya langsung dibawa anggota ke Mapolres Jakarta Barat buat ditangani Kanit PPA," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Cengkareng AKP Khoiri saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, Seorang ayah bejat berinisial BN (45), tega memperkosa putri tiri, L (17) hingga hamil empat bulan. Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika tidak melayani hasrat seksnya.
Warga Bojong Kavling, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat itu telah memperkosa anaknya selama dua tahun. Empat bulan terakhir, pelaku yang pekerjaan sehari-hari sebagai buruh diketahui telah meniduri korban sebanyak empat kali.
Selama itu pelaku juga melarang korban keluar rumah, hingga berpacaran.
"Semalam kasus ini sudah dilimpahkan ke sini dari Polsek Cengkareng," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, AKP Slamet, Senin (8/4).
Saat ini pelaku masih diperiksa di Tim Unit PPA Polres Jakarta Barat. Namun untuk informasi lebih lanjut, Kanit PPA masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Nanti saja, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelum perkosa FM, polisi usir tahanan lain


Bripka AH menemui FM (24) di penjara Polres Poso dengan berpura-pura hendak melakukan pemeriksaan. Di dalam sel, FM ditahan bersama Y. Saat AH datang, Y diusir karena takut pemeriksaan terganggu.
"Y disuruh keluar oleh AH," kata Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi kepada merdeka.com, Minggu (31/3).
Menurut Sisnadi, di dalam sel ada ruangan lain, sehingga ketika berada di luar sel, Y tak mengetahui apa yang diperbuat keduanya. Kemudian, tidak lama kemudian, setelah AH melampiaskan nafsu bejatnya, Y kembali disuruh masuk.
"Jadi Y tak bisa melihat ke dalam, begitu juga dua petugas jaga," katanya.
Saat ini, kata Sisnadi, FM sudah tidak ditahan di Polres Poso. Kasusnya sendiri sudah P21 dan segera masuk persidangan. "Kasus narkoba FM sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sekarang dia ditahan di Rutan Poso," tandasnya.
Seperti diketahui, Bripka AH memperkosa tahanan FM sebanyak dua kali pada 23 dan 24 Februari. FM yang diancam awalnya tak berani melapor, namun akhirnya dia buka suara pada 26 Maret lalu.
Petugas Polres Poso akhirnya menangkap AH. Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan besok berkas perkaranya segara dilimpahkan. Dia juga terancam dipecat secara tidak hormat.

Bapak tiri di Cengkareng perkosa anak hingga hamil 4 bulan


Seorang bapak, BN (45) memperkosa anak tirinya, L (17) hingga hamil empat bulan. Saat melakukan aksi pemerkosaannya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejatnya.
Pelaku yang merupakan warga Bojong Kavling, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat melakukan aksi bejatnya ini selama dua tahun. Selama dua tahun tersebut, korban dilarang keluar rumah oleh pelaku.
"Semalam kasus ini sudah dilimpahkan ke sini dari Polsek Cengkareng," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, AKP Slamet saat dihubungi, Senin (8/4).
Pelaku yang diketahui sebagai seorang buruh diketahui telah meniduri korban sebanyak empat kali dalam empat bulan terakhir.
Saat ini pelaku masih diperiksa di Tim Unit PPA Polres Jakarta Barat. Namun untuk informasi lebih lanjut, Kanit PPA masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Nanti saja, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

5 Kasus dosen cabuli anak didiknya


Dosen merupakan profesi terhormat yang seharusnya mampu melahirkan intelek-intelek muda, bukan malah mencabuli anak didiknya demi nafsu birahi semata. Dosen cabul itu biasanya memanfaatkan posisinya untuk mengancam mahasiswi akan diberikan nilai jelek jika tidak melayani niat bejatnya itu.
Akibat perbuatannya itu, tidak jarang dosen yang seharusnya mengajar di universitas harus berurusan dengan polisi bahkan ada yang mendekam di balik jeruji penjara.


Berikut 5 kasus dosen cabuli anak didiknya dari berbagai sumber.
Mulai dari :
1. Dosen Universitas Mataram
Dosen Universitas Mataram berinisial TC harus berurusan dengan polisi karena mencabuli salah satu mahasiswinya pada 3 Februari 2009. Dengan dalih ingin memberikan bimbingan skripsi, TC mengajak korban ke sebuah kafe di Kota Mataram.
Di kafe itu TC melancarkan aksinya dengan mencoba menggerayangi tubuh korban yang diketahui adalah mahasiswi semester IX. Tidak terima dilecehkan, mahasiswi tersebut melaporkan prilaku dosennya tersebut ke Polda NTB.

2. Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang
AS, dosen yang mengajar mata kuliah agama ini harusnya lebih mengerti bagaimana berperilaku yang baik. Namun AS bertindak sebaliknya dengan mencabuli dua mahasiswinya dengan dalih menakut-nakuti ada makhluk halus yang sedang mengikuti mereka.
Untuk mengusirnya, dua gadis itu dibawanya ke salah satu hotel di Tanjungpinang. Sesampainya dihotel AS melancarkan aksinya tersebut. Usai kejadian mahasiswi itu mengadu pihak Universitas yang langsung ditindaklanjuti ke Polresta Tanjungpinang.
Alhasil AS ditangkap dan masuk ke dalam juruji besi pada 13 Maret 2013.

3. Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAIN) Jember
Subakri, seorang dosen STAIN Jember diduga mencabuli beberapa mahasiswinya. Pada tahun 2007 lalu, Subakri melakukan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi STAIN jurusan Tarbiyah.
Lalu pada 2006 dia juga melakukan pelecehan seksual pada 8 siswi SMA Islam Jember. Para mahasiswa STAIN pun sempat berdemo dan meminta ketua yayasan STAIN untuk memecat Subakri.
Namun Ketua STAIN Dr Khusnu Ridho mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat lebih lanjut karena tidak ada bukti bukti hukumnya. Atas desakan mahasiswa akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi dan Subakri pun diperiksa atas tuduhan tersebut.

4. Universitas Negeri Gorontalo
Seorang dosen Universitas Negeri Gorontalo babak belur dihajar mahasiswanya sendiri karena berusaha memperkosa salah satu mahasiswi di salah satu hotel di Gorontalo. Adalah RL seorang dosen jurusan Teknik Universitas Negeri Gorontalo yang akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Korban yang berinisial AS awalnya diundang untuk datang ke hotel untuk melihat transkip nilai. Setelah diperlihatkan nilai tersebut, RL berusaha mencium dan memeluk korban. AS langsung berusaha menelpon teman-temannya yang sudah menunggu di luar pintu.
Teman-temannya pun masuk dengan mendobrak pintu dan langsung menghajar dosen bejat tersebut.

5. Universitas di Banten
NR, dosen di salah satu universitas di Banten ini harus rela kehilangan pekerjaannya. Sebab, NR mencoba memperkosa salah satu mahasiswanya berinisial B.
Awalnya B ingin menghadap NR karena ingin memperbaiki nilai. Namun sesampainya di ruang dosen dan dalam keadaan sepi, tiba-tiba tubuh B dihadapkan ke dinding dan tangannya dicengkram dengan kuat.
Aksi itu tidak berlangsung lama, B berhasil kabur dan langsung membuat laporan ke kepolisian dengan bukti visum.

Polisi tangkap lima dari 10 pemerkosa siswi SMP di Condet


Polisi menangkap lima dari 10 pemerkosa siswi SMP berinisial E (14) di daerah Condet, Jakarta Timur. Korban disetubuhi oleh pelaku setelah dipaksa menenggak minuman keras.
"Kami bekuk di tempatnya nongkrong dan di rumah kontrakannya serta di rumah mereka, satu per satu. Kami masih buru pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP M Saleh saat dihubungi merdeka.com, Minggu (7/4).
Saleh enggan menjelaskan lebih lanjut kronologi penangkapan dan identitas pemerkosa yang digelandang ke Mapolres Jakarta Timur. Dia menyerahkan laporan tersebut ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni.
"Saya sudah minta ke kepala unit supaya dilaporkan ke Kapolres. Nanti Kapolres yang akan menyampaikan penangkapan 5 pemuda ini," ujarnya.
Sebelumnya, siswi SMP berinisial E (14) diperkosa pria yang dikenalnya lewat Facebook. E bersedia bertemu setelah pelaku berjanji akan memberikan BlackBerry, 1 Maret lalu.

Dosen cabul mau kerjai mahasiswi yang minta perbaikan nilai


Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Serang, Banten, B (21), menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh seorang dosen berinisial NR. Saat itu B menemui dosennya untuk memperbaiki nilai mata kuliahnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (5/4). B mendatangi dosen di ruangannya. Waktu itu selain NR, ada dosen lainnya. Ketika rekannya pergi, NR melakukan aksi bejatnya.
"Saat itu tubuh saya ditempelkan ke dinding, tangan saya dicengkeram kuat. Dan saya sempat diciumi juga. Namun saya berhasil lolos," kata B Sabtu (6/4).
Meski berhasil lolos, namun korban mengalami memar pada bagian tangan, akibat cengkraman pelaku. Dia kemudian diantar orangtua teman korban langsung menuju RSUD Serang untuk divisum.
"Saya lakukan visum hari Jumat, (5/4), sekitar pukul setengah dua siang," jelas B.
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah seorang dosen di kampus tersebut, yang berinisial EJ, tersangka pelaku percobaan pemerkosaan terhadap bunga sudah dikeluarkan dari kampus.
"Sudah, sudah dikeluarkan dari kampus. Dan sekarang bukan dosen di kampus kami lagi," katanya, seraya mengatakan, dirinya tidak tahu persis peristiwa yang menimpa salah satu mahasiswinya, ia hanya tahu mengenai proses pemecatan dosen tersebut saja.
Namun, meski korban telah melakukan visum, hingga kini belum berani melaporkan ke Polisi, dengan alasan masih trauma dengan kejadian tersebut.

Pria beristri tiga tega perkosa anak tiri 12 tahun

Adnan, pria berusia 39 tahun asal Jambi ini harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran aksi bejatnya. Tiga istri yang dimiliki Adnan nampaknya tidak cukup, warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi tersebut tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
"Iya benar. Pelaku merupakan ayah tiri dari Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk di kelas V SD," ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yudha Lesmana, seperti dikutip Antara, Kamis (4/4).
Ironisnya, menurut pengakuan korban terhadap petugas kepolisian, dirinya telah diperkosa berkali-kali oleh pelaku dalam kondisi terancam.
Akhirnya, lanjut Yudha, korban pun mengumpulkan keberaniannya dan menceritakan aksi bejat ayah tirinya tersebut kepada pamannya pada Rabu, 3 April 2013. Karena geram, lantas sang paman pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sarolangun.
"Usai menerima laporan, dalam waktu satu jam kemudian, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berada di dusunnya tanpa perlawanan," papar Yudha.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya pertama kali mencabuli anak tirinya yang sudah lama diintainya tersebut pada Februari 2013. "Saat itu, korban sedang sendirian dan ibu korban sedang tidak berada di rumah. Kondisi sepi itu dimanfaatkan pelaku untuk memaksa korban melayani nafsu bejatnya tersebut," ucap Yudha.
Kendati saat kejadian korban menolak dan melarikan diri, namun pelaku yang sudah dikuasai nafsu bejatnya tersebut malah menampar korban.
"Korban ditampar oleh pelaku dan diancam akan dilaporkan ke polisi jika tak mau melayani keinginan pelaku," tambahnya.
Akhirnya, karena tenaga yang dimiliki pelaku lebih kuat dari korban, bocah kelas V SD itupun terpaksa memenuhi nafsu bejat pelaku yang akhirnya perbuatannya dilakukan berulang kali. Pelaku juga pernah mengancam mengusir korban dari rumah jika tidak mau melayani nafsu pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak tahun 2002 dengan ancaman kurungan selama 15 tahun.

Hadiah timah panas polisi untuk pemerkosa guru SD


CD (24), guru sekolah dasar (SD) di daerah Tangerang Selatan ini dipaksa melayani nafsu bejat di bawah todongan pisau Iskandar (42), pelaku juga mengambil laptop dan BlackBerry korban. Polisi mampu melacak keberadaan pelaku namun mencoba kabur, petugas pun melumpuhkan kedua kaki Iskandar dengan timah panas.
Peristiwa sadis menimpa gadis ini pada hari Jumat (29/3) sekitar jam 01.55 WIB di kontrakan CD Jalan Gelatik RT 1/3 No 125 Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku masuk ke kontrakan korban melalui jendela. Ketika Iskandar menodongkan pisaunya ke korban, CD sempat melawan.
"Tolong jangan perkosa saya, apakah kamu punya saudara perempuan juga?" kata CD.
Namun nafsu bejat pelaku sudah tak mampu dibendung, Iskandar pun langsung melancarkan aksinya. Puas memperkosa CD, Iskandar langsung kabur membawa komputer jinjing dan BlackBerry milik korban.
Pelarian Iskandar tak berlangsung lama, pelaku dibekuk di Kampung Sawah, Kecamatan Pinan, Tangerang Kota, Selasa (2/4) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pelaku adalah seorang pedagang konter ponsel.
"Kita masih mendalami karena dari rumah pelaku dan korban jaraknya cukup jauh. Bagaimana pelaku bisa sampai sana. Pelaku juga pedagang konter ponsel," kata Rikwanto di Polres Jakarta selatan, Selasa, (2/4).
Rikwanto menjelaskan pelaku menggunakan angkutan umum setiap harinya. Pada saat kejadian, pelaku ini masuk melalui jendela mengambil barang-barang. "Kita masih mendalami karena dari hasil pemeriksaan korban tak saling kenal. Ini masih dalam pengembangan," ujar Rikwanto.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan pelaku kerap nongkrong di perempatan jalan menuju kos-kosan korban. "Pelaku itu suka nongkrong di perempatan jalan dekat kos-kosan korban. Jadi mungkin pelaku sering melihat korban melintas," tutur Alip.
Tersangka Iskandar mengaku tidak mengintai kontrakan milik korban sebelumnya. "Saya nggak pernah mengintai sebelumnya. Saya juga belum kenal dia (korban)," tuturnya lagi.
Awalnya, Iskandar membekap korban dengan menggunakan handuk. "Setelah dia (korban) lemas baru saya perkosa," ucapnya lirih.
Iskandar pun membantah telah memerkosa korban sebanyak tiga kali. "Cuma sekali. Mana ada yang kuat sampai tiga kali," imbuhnya.
Polisi menyita tas korban berwarna pink dan Blackberry Gemini korban juga seprai warna merah muda motif bunga, puntung rokok mild, sim card, sepasang sandal, tangga kayu setinggi 3 meter, noda darah dan sperma serta laptop.

Diajak reuni, siswi SMU malah diperkosa teman saat SMP


DS (16), siswi kelas 1 SMU di kawasan Jakarta Timur, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh temannya, AH (16) pada Februari lalu. Mengetahui hal itu, orangtua DS pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Timur.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Senin (1/4), pelaku yang diketahui teman semasa di bangku SMP itu membujuk korban untuk bermain ke rumahnya di Cibubur. Kala itu AH beralasan ingin mengadakan reuni teman-teman masa SMP.
Namun saat korban sampai di rumah AH, ia tidak melihat satu orang teman SMP nya di rumah pelaku. Setelah menunggu berjam-jam dan tidak ada satu teman pun yang datang. DS pun akhirnya pamit kepada AH untuk pulang.
Namun, AH justru melancarkan niat jahatnya dengan merayu korban dan membawanya ke kamar tidur. Kebetulan, pada saat itu keadaan rumah AH memang sedang sepi.
Saat korban berada di dalam kamar, pelaku pun langsung menindih badan korban. Korban yang mencoba berontak sekuat tenaga menghindari sergapan pelaku tidak bisa berbuat banyak karena kalah tenaga. Disaat DS sudah kehabisan tenaga, AH pun leluasa menyalurkan nafsu bejatnya.
Usai kejadian perkosaan itu, sikap DS pun belakangan tampak murung, padahal kesehariannya DS adalah gadis yang periang. Dan sekarang sikapnya berubah menjadi lebih emosional.
Melihat keganjilan itu, sang ibunya, pada suatu malam bertanya kepada DS, namun DS malah menangis. Akhirnya, DS pun bercerita kalau dirinya telah diperkosa oleh teman satu angkatannya.
Mendengar itu, sang ibu marah besar dan langsung melaporkan kasus perkosaan ini ke Unit PPA Polres Jakarta Timur, petugas pun lalu mengantarkan DS ke RSCM guna kepentingan visum.
Kepala SUB Bagian Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan unit PPA Polres Jaktim.
"Keluarga korban sudah melapor, saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Hasil visum belum diketahui," tandasnya.

Ditodong pistol, tahanan wanita diperkosa 3 polisi bejat


AH, polisi berpangkat Brigadir Kepala bersama dua rekannya, diduga memperkosa tahanan wanita berinisial FM (24) di dalam penjara. Terkait kasus tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengatakan aparat Polres Poso sudah menangkap AH.
"Jika terbukti bersalah, oknum itu akan berhadapan dengan hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Dewa Parsana di Palu, Sabtu (30/3). Demikian tulis Antara.
Penangkapan dilakukan, setelah sejumlah aktivis perempuan mengadukan tindakan asusila tersebut ke polisi. Dewa Parsana mengatakan tiga oknum polisi itu terancam diberhentikan secara tidak hormat, kalau memang terbukti melakukan tindakan asusila kepada FM yang dipenjara karena kasus narkoba.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyidikan yang diduga dilakukan tiga anggota Polres Poso pada 23 dan 24 Maret lalu.
"Identitas pelaku sudah diketahui, mudah-mudahan segera terungkap semuanya," kata Dewa Parsana.
Terpisah, Direktur Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah Mutmainah Korona mengatakan, kasus tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Seseorang seharusnya merasa aman jika berada di lingkungan kepolisian, bukan malah diperkosa di bawah ancaman senjata," kata Mutmainah.

Perempuan India diperkosa bergiliran di dalam mobil


Perempuan 21 tahun diperkosa sekelompok pemuda di dalam mobil tadi malam di Kota Amritsar, sebelah utara India.
Surat kabar Bangkok Post melaporkan, Selasa (26/3), petugas polisi Harjit Singh Brar mengatakan para pemerkosa itu memutar lagu keras-keras di mobil yang mereka tumpangi tadi malam sambil bergiliran memperkosa perempuan itu.
"Korban sedang dalam perjalanan pulang kerja ketika dia dipaksa masuk ke dalam mobil sewaktu menunggu bus di halte," kata Brar. "Dua laki-laki kemudian masuk ke dalam mobil. Setelah memperkosa, mereka membuang perempuan itu keluar dari mobil."
Korban kemudian dilarikan ke sebuah rumah sakit. Kondisi dia kini telah stabil.
Polisi telah menerima berkas tuntutan penculikan dan pemerkosaan. Brar mengatakan polisi telah mengindentifikasi dua lelaki dan akan menangkapnya segera.
Tindak pemerkosaan di India seakan tiada habisnya, hampir terjadi setiap hari. Desember tahun lalu mahasiswi 23 tahun diperkosa di dalam sebuah bus di Ibu Kota New Delhi hingga tewas. Peristiwa itu memicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di seantero India.

Bocah empat tahun diperkosa empat jam di India


Peristiwa pemerkosaan masih terus terjadi di India. Kali ini bocah perempuan empat tahun diperkosa selama empat jam oleh seorang pria tidak diketahui identitasnya di luar Ibu Kota New Delhi kemarin.
Surat kabar the Times of India melaporkan, rabu (27/3), bocah itu sedang tidur dengan kedua orang tuanya ketika dia diculik pada tengah malam. Dia diperkosa berkali-kali kemudian dibuang di semak-semak sekitar pukul 4.30 pagi.
Ketika ayahnya terbangun pukul 5.00 dia menyadari putrinya tidak ada di rumah. Dia kemudian mencari dan menemukan anaknya itu tergeletak di semak-semak sekitar 300 meter dari rumah mereka. Bocah itu terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit. Polisi mengatakan hasil pemeriksaan rumah sakit membenarkan bocah itu telah diperkosa.
Menurut dokter, kondisi bocah itu kritis dan dia belum pulih dari trauma.
Polisi mengatakan seorang laki-laki telah ditahan untuk ditanyai.
"Saksi mengatakan melihat laki-laki itu menculik bocah perempuan itu dari rumahnya. Kami telah mengumpulkan bukti-bukti sebelum menangkapnya," kata seorang polisi.
Kepolisian New Delhi mengklaim telah menuntaskan 90 persen kasus kejahatan terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan, penganiayaan, dan pelecehan seksual, dalam sebulan terakhir. Dari 138 kasus pemerkosaan sudah 125 kasus ditangani. Sebanyak 369 dari 401 kasus penganiayaan juga telah ditangani, termasuk 253 dari 283 kasus pelecehan seksual.

Cari bukti baru, polisi bongkar makam bayi hasil pemerkosaan


Untuk menguak kasus pemerkosaan gadis 14 tahun pada 2012 silam, polisi membongkar makam bayi yang diduga hasil hubungan yang tidak dinginkan itu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedung Cowek di Jalan HM Noer, Surabaya, Jawa Timur. Kasus yang terjadi selama setahun itu, hingga kini belum terungkap karena polisi kesulitan mencari bukti.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, sejak kasus pemerkosaan terhadap HL (14), warga Kedung Cowek yang ditangani pihak Polrestabes Surabaya pada Maret 2012 silam itu, hingga kini belum berhasil diungkap. Meski pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap terlapor Hasan (73), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.
"Selain faktor tersangka yang selalu mengelak dan tak mengakui perbuatannya, polisi juga kesulitan mencari barang bukti serta kesulitan mengorek keterangan dari para saksi yang bisa digunakan untuk menjerat tersangka Hasan," kata Suparti di Surabaya, Selasa (26/3).
Bahkan, menurut mantan Kapolsek Asemrowo itu, berkas kasus tersebut dikembalikan oleh kejaksaan selama tiga kali pemberkasan karena kurang sempurna.
Diceritakan Suparti, dalam laporan yang dilakukan oleh keluarga korban, disebutkan Hasan telah memperkosa HL yang mengalami keterbelakangan mental sebanyak tiga kali di belakang rumah tersangka, tepatnya di dekat sumur yang terletak antara rumah korban dan tersangka. Saat itu, korban dipanggil tersangka dan diperkosa dengan mulut dibekap dengan sarung.
"Akibat perkosaan itu, korban hamil. Namun, kehamilannya tidak diketahui oleh keluarga korban karena perutnya tidak menonjol seperti orang hamil pada umumnya," lanjut Suparti.
Hingga pada suatu hari, masih menurut Suparti, di bulan Febuari 2012 korban mengeluh perutnya sakit. "Saat dibawa ke rumah sakit, korban malah melahirkan. Saat itulah keluarga korban sadar jika anaknya telah hamil sebelumnya. Selanjutnya, melapor ke polisi setelah anaknya mengaku telah diperkosa Hasan dan hamil hingga melahirkan seorang bayi."
Setelah setahun melahirkan, atau setelah setahuan kasus ini tak terungkap, anak HL hasil perkosaan yang dilakukan Hasan, yang diberi nama Hafna Auliatul Husna, meninggal dunia pada bulan Februari 2013 kemarin.
Polisi yang terus mencari bukti aksi bejat Hasan itu, akhirnya terpaksa membongkar makam bayi HL tersebut untuk mencari bukti baru. Polisi ingin mengambil sampel pada bagian tubuh bayi HL untuk dilakukan uji DNA.
"Kami melakukan pembongkaran untuk melakukan tes DNA. Ini adalah upaya maksimal kami untuk melanjutkan kasus perkosaan setahun silam itu," terang Suparti.

Gadis India diperkosa lima orang di tempat kos


Seorang gadis India 16 tahun kemarin diduga telah disandera di sebuah tempat kos dan diperkosa oleh lima orang, termasuk seorang remaja di Aman Vihar, sebelah barat laut Ibu Kota New Delhi.
Surat kabar the Times of India melaporkan, Jumat (22/3), polisi telah menangkap seorang terduga pelaku pemerkosaan bernama Monu, 24 tahun.
"Polisi kini sedang memburu empat pelaku lain. Mereka diketahui bernama Rehan, gaurav, Rahul, dan seorang remaja," kata polisi.
Gadis itu menceritakan dia akan pergi ke pasar pada malam hari ketika Monu, yang tinggal di sebuah rumah kost dekat daerah itu, mengajaknya ke tempat kost itu. Di sana ternyata sudah ada dua teman Monu, yakni Rehan dan Gaurav.
Di dalam tempat kos itu mereka mulai mengganggu gadis itu, memukulinya, dan menelanjanginya hingga memperkosanya. Tak lama kemudian dua orang datang dan memperkosanya juga. Mereka lalu membolehkan gadis itu pergi dengan ancaman dia tidak boleh bercerita kepada siapa pun.
Karena takut gadis itu tidak menceritakan kejadian dia alami pada hari itu, tapi kemudian dia mengisahkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Keluarga korban lalu membawa gadis itu ke rumah sakit Sanjay Gandhi Memorial untuk mengecek kebenaran dia diperkosa.
Parlemen India kemarin telah mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman lebih keras terhadap pelaku pemerkosaan di India. Pelaku bisa dipenjara 20 tahun dan dihukum mati jika korban meninggal.

Korban pelecehan operator pamer kelamin, lapor ke Polda Metro

Erna (35), warga Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara menjadi korban pelecehan dan tindakan kekerasan yang dilakukan operator alat berat saat pembongkaran normalisasi kali. Dia melaporkan operator yang pamer kelamin ke Polda Metro Jaya.
"Kami juga akan membuat laporan kepada Polda Metro Jaya, karena ini adalah untuk keselamatan korban, karena korban pun sampai saat ini trauma atas kejadian tersebut," kata kuasa hukum korban, Yasin kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/3).
Yasin menambahkan saat ini korban masih dalam masa pemulihan dan mendapatkan perlakuan intimidasi atas kejadian tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono membantah petugas yang melakukan tindakan senonoh itu adalah petugas Pengawasan dan Penertiban (P2B). Namun menurutnya pihaknya menginstruksikan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Soal petugas memang dibawah koordinasi P2B namun operator tersebut kita ambil dari pihak swasta. Perintah dan instruksinya berbeda di lapangan jadi secara pribadi maupun dari Pemkot sendiri memohon maaf atas kejadian tersebut," kata Bambang Sugiyono saat diskusi antara Pemkot dengan Warga di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Bocah tiga tahun disodomi pemuda pengasuhnya di Cipinang

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Seorang bocah berinisial MAS usia tiga tahun menjadi korban sodomi oleh seorang pemuda berinisial AG (17) di daerah Cipinang Muara Jakarta Timur .
S (35) ayah korban menceritakan AG adalah seorang yang dipekerjakan dirinya untuk selalu menjaga anaknya MAS (3). Namun kepercayaan yang diberikan S kepada Angga dikhianati dengan menyodomi MAS saat S dan istrinya tidak ada di rumah.
"Si AG ini memang tidak lulus SD, kebetulan saya kenal sama pamannya. Waktu itu Angga tinggal di sana kerja serabutan, terus saya minta ke pamannya Angga yang kebetulan teman dekat saya biar kerja sama saya untuk jaga anak saja," ujar S ayah korban, di kediamannya, Selasa (19/3).
S, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir bus Pariwisata ini mengaku sangat terkejut saat mengetahui AG tega mencabuli anak laki-lakinya tersebut. S baru mengetahui anaknya disodomi saat MAS mulai berbicara ngawur dan mengalami sakit di bagian anusnya.
"Saya tidak menyangka, kok tega-teganya anak itu sodomi anak saya, padahal sudah saya anggap sebagai saudara. Saya tahu anak saya disodomi saat anak saya susah buang air besar dan sering mengalami sakit di bagian anusnya," jelasnya.
"Saat itu juga saya panggil AG dan dia pun mengaku telah dua kali melakukannya," jelasnya.
S akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur pada tangga 13 Maret 2013 lalu. Namun AG
"Saya lapor ke polisi, saya visum anak saya dan hasilnya memang ada luka diduburnya. Tapi sayang pelaku berhasil kabur setelah saya melapor," kisahnya.
Dikatakan, Anaknya kini sering murung dan merasa takut jika melihat seorang laki-laki dewasa yang mendekatinya.
"Masih trauma banget anak saya," tandasnya.

Kena kasus pelecehan seks, gereja Los Angeles bayar Rp 96 miliar


Keuskupan Agung Gereja Katolik Roma Kota Los Angeles, Negara Bagian California, Amerika Serikat, mengumumkan mereka setuju akan membayar biaya sebesar Rp 96 miliar kepada empat pria untuk penyelesaian kasus pelecehan seksual oleh mantan pastur bernama Michael Baker pada 1970-an.
Kardinal Los Angeles Roger Mahony, 76 tahun, yang kini sedang berada di Vatikan untuk ikut proses pemilihan Paus baru, menyetujui keputusan itu bulan ini, seperti dilansir the Telegraph, Rabu (13/3).
Keputusan itu telah disetujui oleh pengacara pelaku dan pengacara para korban.
Berkas hukum yang mencakup ratusan laporan pelecehan seksual itu dikeluarkan bulan lalu seiring pemberhentian Mahony atas tugas keuskupan lantaran dianggap lalai mengatasi kasus skandal seks itu.
Baker melakukan pelecehan seksual beberapa kali kepada empat anak muda di tahun 1970-an, termasuk ketika dalam perjalanan ke San Diego.
Baker mengakui perbuatannya pada 1986 namun Mahony tetap mengizinkan dia menjadi pastur.
Baker kemudian dipenjara lebih dari sepuluh tahun pada Desember 2007 setelah diputuskan bersalah karena melakukan pelanggaran berat. Dia kemudian dibebaskan Oktober 2011.
Jaringan Korban Pelecehan Pastur (SNAP) menyambut baik penyelesaian kasus ini. Namun mereka tetap kecewa dengan kejadian itu.
"Berapa pun uang yang diberikan tak akan mengembalikan kepercayaan dan masa kecil serta luka dalam yang dialami korban," kata Direktur SNAP David Clohessy.

Korban pemerkosaan di Afganistan dipenjara bersama bayinya


Mariam kini sudah tiga bulan ditahan di penjara perempuan Badam Bagh di Ibu Kota Kabul, Afganistan. Dia dikurung lantaran menembak seorang pria yang memperkosanya kemudian menembak dirinya sendiri.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (10/4), di penjara khusus perempuan itu kini ada 202 tahanan beserta 62 anak mereka.
Mariam kabur ke Ibu Kota Kabul dari rumahnya di provinsi Kunduz. Dia sudah tidak tahan lagi karena kerap dipukuli suaminya.
Sampai di kota asing sendirian, dia kemudian menghubungi sepupu suaminya yang tinggal di kota itu. Sepupunya beralasan terlalu sibuk untuk menjemputnya sehingga di menyuruh teman laki-lakinya untuk menjemput Mariam. Temannya itu kemudian membawa Mariam ke sebuah rumah lalu memperkosanya. Mariam kemudian menembak lelaki itu setelah diperkosa. Dia kemudian menembak kepalanya sendiri. Setelah tiga hari dia terbangun sudah di sebuah rumah sakit.
Polisi kemudian membawa Mariam ke penjara Badam Bagh.
Selain Mariam, ada Nuria. Dia kini menyisakan delapan bulan lagi masa tahanannya. Dia ditahan lantaran meminta cerai dari suaminya. Nuria melahirkan di penjara itu dan dia berada di sel bersama anaknya. Dia menolak dipaksa menikah dengan seorang pria yang bukan pilihannya.
"Saya ingin minta cerai dari suami tapi dia tidak mau melepaskan saya. Saya tak ingin menikahinya. Saya mencintai laki-laki lain tapi ayah menjodohkan saya. Dia mengancam akan membunuh saya jika saya tidak mau," kata Nuria.
Di Afganistan sejumlah perempuan harus menjalani kurungan hingga tujuh tahun penjara lantaran meninggalkan suami mereka.
Satu sel penjara di Badam Bagh diisi enam tahanan. Di sana mereka diajarkan kemampuan dasar untuk bertahan hidup di tengah masyarakat seperti membaca, menjahit, dan menyulam.
Tak hanya Miriam dan Nuria, Adia, 27 tahun, harus menjalani kurungan tujuh tahun dan kini dia tengah hamil tujuh bulan. Dia akan melahirkan di dalam penjara itu.
Pegiat pembela hak-hak asasi perempuan Haider, Zubaida Akbar, mengatakan kondisi perempuan di Afganistan kini belum banyak berubah. Mereka masih sering mengalami penindasan. "Jika kita mencermati masalah ini lebih dalam, sesungguhnya belum banyak perubahan mendasar terjadi. Mengubah semua ini cukup sulit, bahkan sangat sulit," kata dia.

Pelajar SMA dicabuli 4 pemuda di musala kantor

Seorang pelajar kelas 10 sebuah SMA di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung, Yo (16), diperkosa oleh empat pemuda. Gilanya, aksi cabul itu dilakukan di musala kantor salah satu dinas Pemerintah Kabupaten Waykanan.
Kabag Humas Polres Waykanan AKP Yohanis didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Tosira dan sejumlah anggota, di Blambanganumpu, Kamis, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) disaksikan sejumlah staf dinas.
"Tiga tersangka pemerkosa, yakni Alfian, Adrian, dan Andi sudah kami tahan. Seorang lagi, bernama Heru alias Ari masih dalam pencarian (DPO, Red)," ujar Tosira, Kamis (11/4). Demikian dikutip antara.
Beberapa tersangka pemerkosaan itu, demikian Tosira, adalah staf Bagian Umum Pemkab Waykanan yang berstatus PNS maupun tenaga honorer.
Kanit PPA Polres Waykanan itu menerangkan, korban dibawa Ari alias Heru dari rumahnya ke kompleks kantor Pemkab Waykanan pada pukul 21.00 WIB, Selasa (9/4) malam, kemudian dia diduga diperkosa di tempat itu oleh para pelaku secara bergantian.
Korban yang ketakutan setelah diperkosa di musala dinas itu kemudian berlari sehingga masuk ke dalam sumur.
"Korban kenal dengan Ari sekitar dua bulan yang lalu melalui facebook. Kondisi korban saat ini sedang trauma. Kami saat ini menunggu hasil visum dari RSUD ZA Pagar Alam," katanya pula.
Para tersangka pemerkosaan itu, menurut Tosira, membuka pintu kantor dinas itu dengan menggunakan kunci cadangan.
"Tersangka pemerkosaan terhadap pelajar SMA tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2002," ujar Tosira pula.
Setelah melakukan olah TKP, polisi menyita ambal warna cokelat bergambar kuda yang menurut sejumlah staf biasanya tidak diletakkan di ruang peribadatan di TKP itu, untuk keperluan penyelidikan.
"Barang bukti lain berupa uang Rp1,5 juta, 15 pecahan Rp 100.000, HP merek nokia warna pink, dan pakaian korban saat kejadian," kata dia lagi.
Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Waykanan, Supri Iswan mengecam tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan para pelaku di tempat ibadah di lingkungan kantor pemerintah tersebut, dan minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Ini mencemaskan, tempat ibadah dan kantor pemerintah saja bisa dijadikan tempat berbuat asusila. GP Ansor mengecam tindakan amoral dan terkutuk para pelaku," kata Supri pula.
Dia menyatakan, siap mengajak jajarannya berpartisipasi jika diajak institusi terkait untuk sosialisasi kepada masyarakat guna melindungi anak-anak mereka.
"Orang tua harus berhati-hati dan waspada menjaga anaknya karena keamanan bukan tanggung jawab polisi semata," ujar dia lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar